LP2K Ingatkan Masyarakat, Pinjaman Online Mudah dan Cepat, Tapi Bisa Menjerat

- Senin, 22 Mei 2023 | 18:08 WIB
Ilustrasi pinjaman online dan potensi masalahnya. (Instagram LP2K)
Ilustrasi pinjaman online dan potensi masalahnya. (Instagram LP2K)

INIKEBUMEN - Setiap orang bisa mengalami masalah keuangan, meski sudah berhemat dan rajin menabung. Bisa saja mendadak muncul kebutuhan keuangan yang mendesak yang tak bisa tertutup dengan tabungan yang dimiliki. Inilah awal mula seseorang kemudian bisa terjerat pinjaman online (pinjol).

Karena saat memerlukan pinjaman uang, mendadak kita seperti kehilangan relasi. Memiliki banyak teman dekat, tapi saat perlu pinjaman semua teman terasa jauh. Berat untuk memulai berkomunikasi. Mengajukan pinjaman ke perbankan atau lembaga keuangan konvensional perlu beragam persyaratan dan prosesnya terkadang berbelit. Sehingga kemudian pinjaman online (pinjol) dianggap sebagai solusi. Karena cukup dengan KTP dan nomor handphone yang sudah lama dipakai, pinjaman bisa cepat cair.

Terkait pinjaman online (pinjol) ini, melalui akun media sosial Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Konsumen (LP2K) Semarang mengingatkan publik tentang efek negatif pinjol.

Baca Juga: Tapak Suci Putra Muhammadiyah Kebumen Kirim 19 Pesilat Ikuti Kejurwil di Kendal

Disebutkan dalam akun media sosial LP2K, tujuh masalah terkait praktik pinjol yang perlu diperhatikan, yaitu:

1. Bunga yang tinggi
LP2K mengingatkan akan tingginya bunga yang dikenakan pinjaman online, ada yang bisa mencapai 600% per tahun, tergantung pada penyedia pinjaman online.

2. Tidak transparan
LP2K menengarai beberapa pinjaman online tidak transparan, ada biaya tersembunyi yang tidak selalu bisa dipahami calon peminjam. Sehingga sangat mungkin pada saat pembayaran cicilan, peminjam merasakan biaya yang lebih besar dari yang diperkirakan.

3. Identitas dan keamanan
LP2K mengingatkan akan adanya risiko keamanan terkait pemberian informasi pribadi dan keuangan kepada penyedia pinjaman online.

Baca Juga: Musyda ke 27 Muhammadiyah Kebumen: Pilih Duet Puji Handoko-Imam Romzan Fauzi

4. Ketergantungan
Karena merasa lebih mudah mendapatkan melalui pinjaman online, LP2K mengkhawatirkan pinjaman online bisa menyebabkan orang ketergantungan dan berkembang menjadi siklus hutang yang sulit diatasi.

5. Tidak teregulasi
Pinjaman online disebut LP2K tidak selalu diatur dan diawasi dengan ketat oleh pemerintah, sehingga ada risiko penipuan dan pelanggaran hak konsumen.

6. Praktik penagihan yang kasar
Beberapa penyedia pinjaman online, menurut LP2K menerapkan praktik penagihan yang agresif dan tidak etis, seperti mengancam dan menakut-nakuti peminjam atau keluarga mereka.

Baca Juga: Musyda ke 27 Muhammadiyah Kebumen: Tinggal Dua Kecamatan yang Belum Memiliki Cabang

7. Memperburuk masalah keuangan
Terakhir LP2K mengingatkan, jika tidak digunakan dengan bijak, pinjaman online dapat memperburuk masalah keuangan seseorang, terutama jika peminjam tidak mampu membayar kembali pinjaman dengan bunga yang sangat tinggi.

Halaman:

Editor: Yuni Lukman

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

X