INI KEBUMEN - Viral di media sosial seorang Kades berinisial DHS alias Dwi Heri Susanto yang merupakan Kepala Desa Kediren, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur diduga memperkosa/mencabuli mahasiswi yang tengah melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di desa tersebut.
Dikutip dari akun Facebook Magetan Official, imbas dari peristiwa tersebut, warga desa beramai-ramai melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kecamatan Lembeyan pada Kamis, 2 Februari 2023.
Sejumlah warga itu mengadukan perihal kasus tersebut kepada Camat Lembeyan Samsi Hidayat. Warga menuntut Samsi melaporkan kasus tersebut kepada Bupati Magetan Suprawoto.
Selain itu mereka juga mendesak agar Kades segera dinonaktifkan karena dinilai telah cacat moral.
Devri, salah seorang perwakilan warga mengatakan pihaknya menyatakan mosi tidak percaya kepada DHS.
"Selain ada kabar tersebut, faktanya, mahasiswa yang KKN di Kediren ini ditarik sebelum berakhir pada Februari 2023. Kemudian, ada berita lagi bahwa Kades Kediren dan kampus asal mahasiswi yang diduga jadi korban pencabulan ini damai. Nah, berarti kan ada sesuatu di balik itu, ada musababnya,” kata Devri.
Baca Juga: Jangan Mengisi Oli Mesin Melebihi Kapasitas, Ini Efeknya
Tidak hanya kasus pencabulan tersebut, warga setempat juga menduga sang Kades memiliki hubungan khusus dengan salah seorang perangkat desa di wilayah Kecamatan Parang.
"Selain itu, diduga ada dinasti kekuasaan di Desa Kediren. Karena Ketua BPD Kediren Suratman ini adalah paman Kades, Kaur Pemerintahan Ismiatun itu bibi Kades. Kemudian, Zarkasi Ketua Karang Taruna itu juga paman Kades. Selain itu ada dugaan pengisian anggota BPD yang tidak sesuai aturan yang berlaku," lanjut Devri.
Imbas dari kejadian tersebut, salah satu univeritas di Madiun yang merupakan kampus dari mahasiswa yang melaksanakan KKN tersebut telah memutuskan untuk menarik para mahasiswa KKN.
Baca Juga: Polres Kebumen Gelar Operasi Keselamatan Candi 2023 hingga 14 Hari ke Depan, Ini Tujuannya
Sudah damai
Kabar mengenai kasus pencabulan tersebut awalnya viral setelah beredar kabar mengenai dilaksanakannya perdamaian antara pihak Kades sebagai pelaku dengan pihak kampus tempat mahasiswi tersebut belajar.