Polres Kebumen Gelar Operasi Keselamatan Candi 2023 hingga 14 Hari ke Depan, Ini Tujuannya

- Selasa, 7 Februari 2023 | 11:15 WIB
Kapolres Kebumen memasang tanda operasi keselematan Candi 2023.  (Humas Polres Kebumen)
Kapolres Kebumen memasang tanda operasi keselematan Candi 2023. (Humas Polres Kebumen)

INI Kebumen - Polres Kebumen menggelar Operasi Keselamatan Candi 2023 selama 14 hari.

Operasi Keselamatan Candi 2023 mulai digelar hari ini, Selasa, 7 hingga 20 Februari 2023.

Pembukaan Operasi Keselamatan Candi 2023 ditandai dengan pemasangan pita biru oleh Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin kepada perwakilan personel.

Baca Juga: SIM Indonesia Ternyata Bisa Digunakan di Luar Negeri, Cek Negara Mana Saja

Operasi Keselamatan Candi 2023 sendiri bertujuan menurunkan angka pelanggaran lalu lintas.

Pada Operasi ini, Polres Kebumen menerjunkan 80 personel gabungan. Nantinya juga akan diperkuat oleh personel TNI serta Disperkimhub Kabupaten Kebumen.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin, berharap Operasi Keselamatan Candi 2023 dapat meningkatkan kedisiplinan warga dalam berlalu lintas.

Baca Juga: Update Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini Selasa 7 Februari 2023: Cek Dulu Rinciannya Baru Belanja

"Menurunkan angka kecelakaan lalu-lintas dan pelanggaran lalu lintas serta fatalitas korban kecelakaan lalu-lintas," kata Burhanuddin, saat memimpin apel gelar di halaman Mapolres.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, kasus kecelakaan lalu lintas pada 2022 di Kabupaten Kebumen terjadi 907 kasus.

Dari jumlah itu korban meninggal 149 orang, 1.036 korban lainnya mengalami luka ringan. Dengan kerugian material mencapai Rp375.950.000.

Baca Juga: Polteka Semarang Adakan Lomba Foto untuk Pelajar dan Mahasiswa, Simak Syarat Lengkapnya

Selanjutnya di awal tahun 2023, kasus kecelakaan lalu-lintas di Kebumen tercatat 86 perkara, dengan jumlah korban meninggal 14 orang, serta 103 korban lainnya mengalami luka ringan.

Melalui operasi ini, Polres Kebumen mengedepankan kegiatan preemtif 40 persen, preventif 40 persen, dan penegakan hukum 20 persen.

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X