Terbaru! Jadwal SIM Keliling Kebumen Bulan April 2023 Lengkap: Simak Lokasi, Persyaratan dan Biaya Resminya

- Jumat, 31 Maret 2023 | 19:01 WIB
Ilustrasi Sat Lantas merilis jadwal terbaru pelayanan SIM Keliling untuk wilayah Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Ilustrasi Sat Lantas merilis jadwal terbaru pelayanan SIM Keliling untuk wilayah Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

INIKEBUMEN - Sat Lantas Polres Kebumen merilis jadwal terbaru pelayanan SIM Keliling selama bulan April 2023.

Berikut ini jadwal lengkap terbaru pelayanan SIM Keliling untuk wilayah Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, selama bulan April 2023.

Pelayanan SIM Keliling Kebumen ini untuk melayani masyarakat yang akan mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Baca Juga: Madrid Spain Masters 2023: Dari Kualifikasi, Meilysa/Rachel Lolos ke Babak Perempat Final

Namun, Sat Lantas Polres Kebumen hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.

Dilansir IniKebumen.com dari akun instagram @satlantasres_kebumen, berikut jadwal lengkap pelayanan SIM Keliling di Kebumen selama bulan April 2023:

  1. Senin: Kantor Kecamatan Karanganyar
  2. Selasa: Kantor Kecamatan Gombong
  3. Rabu: Kantor Kecamatan Petanahan
  4. Kamis: Kantor Kecamatan Gombong
  5. Jumat: Gedung Haji Kebumen
  6. Sabtu: Kantor Dukcapil Kebumen

Baca Juga: Osaka International Challenge 2023: Alwi Farhan Lolos ke Perempat Final, Tiga Wakil Lainnya Gugur

Jam operasional SIM Keliling Senin sampai Kamis pukul 08.00-11.00 WIB. Sedangkan, Jumat dan Sabtu pukul 08.00 sampai 10.00 WIB.

Adapun persyaratan mengurus perpanjangan SIM Keliling Kebumen, yaitu:

  1. SIM lama
  2. Fotokopi KTP
  3. Tes kesehatan
  4. Tes psikologi

Baca Juga: Madrid Spain Masters 2023: Tujuh Wakil Indonesia Lolos ke Babak Kedua Pada Hari Kedua

Dalam keterangannya, Sat Lantas Polres Kebumen menyebut tes kesehatan dan psikologi untuk wilayah Karanganyar, Ayah dan Gombong bisa dilayani di lokasi pelayanan SIM Keliling.

"Untuk tes kesehatan dan tes psikologi bisa dilakukan di tempat, khusus pelayanan di luar Kota Kebumen. Manfaatkan pelayanan ini untuk perpanjang SIM Anda," tulis @satlantasres_kebumen.

Sedangkan biaya penerbitan SIM Satpas Polres Kebumen sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang tarif atas jenis PNBP.

Baca Juga: Osaka International Challenge 2023: Kyla Legiana Agatha Terhenti di Babak Kualifikasi

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

TP PKK Desa Kutosari Sosialisasikan Program Sehati

Kamis, 7 September 2023 | 17:38 WIB
X